Asal-usul PeduliLindungi, dari Aplikasi Surveilans Covid-19 hingga Minyak Goreng

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) mulai hari ini, (27/6).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan sosialisasi akan berlangsung dua minggu.
"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MCGR sesuai HET (Rp14 ribu per liter)," kata Luhut, Jumat (24/6).
Perlu diketahui, PeduliLindungi awalnya diinisiasi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) dan PT Telkom Indonesia.
Pada 6 April 2020, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menetapkan PeduliLindungi sebagai aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan surveilans kesehatan pada penanganan Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmenkominfo) Nomor 171 tahun 2020.
Adapun fungsi PeduliLindungi yang disebutkan dalam aturan tersebut ialah penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan pemberian peringatan (warning and fencing).
"Aplikasi PeduliLindungi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu, dikembangkan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk," bunyi penggalan Kepmenkominfo 171/2020, dikutip pada Senin (27/6).
Pemerintah melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian MGCR mulai hari ini, (27/6).
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan