Asal Usul Truk Maut di Bekasi

jpnn.com - MALANG - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (31/8) ketika sebuah truk menabrak tiang base transceiver station (BTS) operator seluler di depan sekolah dasar (SD).
Insiden truk bernomor polisi N 8051 EA itu mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.
Penelusuran JPNN.com mengungkap truk itu beralamat di wilayah Malang Selatan, Jawa Timur.
Kendaraan berat itu tercatat di kepolisian dengan merek Hino jenis tractor head.
Pajak kendaraan bermotor (PKB) truk itu senilai Rp 6.006.000,- yang dibayarkan di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Masa berlakunya sampai 29 Desember 2022.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Malang Iptu Sunarko menyatakan pihaknya masih menelusuri identitas pemilik truk maut itu.
Namun, Sunarko memastikan truk tronton itu bukan kepunyaan warga Malang Selatan.
Kecelakaan maut terjadi di Bekasi, Jabar. Insiden truk bernomor polisi N 8051 EA itu mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Kecelakaan Maut di Cengkareng, 3 Orang Tewas
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas