Asap Belum Diputuskan jadi Bencana Nasional
jpnn.com - JAKARTA - Bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah merugikan masyarakat di enam provinsi. Namun, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk menentukan kondisi ini sebagai bencana nasional maupun kejadian luar biasa.
“Nanti, belum diputuskan,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10).
Ia tidak merinci alasan pemerintah belum memutuskan hal tersebut. Terpenting, kata pria yang akrab disapa Mas Pram itu, pemerintah hingga saat ini serius melakukan penanganan pemadaman titik api di beberapa wilayah. Sementara itu dari segi kesehatan, pemerintah terus menurunkan bantuan warga di setiap provinsi yang terdampak asap.
Senada dengan Pram, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Siti Nurbaya mengatakan pemerintah saat ini fokus menyelesaikan asap dan titik api. “Yang pentingkan penyelesainnya,” kata Siti.
Menurut Siti, pemerintah juga harus segera melakukan pencegahan karena setelah Januari 2016 mendatang akan ada musim kering di mana lahan gambut mudah terbakar. Langkah pencegahan ini, tegasnya, penting salah satunya dengan pembangunan kanal di setiap wilayah yang rawan terbakar.(flo/jpnn)
JAKARTA - Bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah merugikan masyarakat di enam provinsi. Namun, hingga saat ini pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ciptakan Efisiensi Waktu & Biaya, Tim NLE Raih Penghargaan dalam ILA 2024
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Ribuan Jemaat Padati GBI HMJ Neo Soho dalam Ibadah Pergantian Tahun 2024
- Akademisi Tegaskan Tuduhan OCCRP terhadap Jokowi Perlu Dibuktikan dengan Data Akurat
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Eddy Soeparno: Bukti Konsistensi Prabowo