Asap di Riau, Kemenhub Minta Maskapai Patuhi Jarak Pandang
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan peringatan pada seluruh maskapai agar mematuhi keamanan penerbangan terkait kabut asap yang terjadi di Riau, Pekanbaru.
"Kementerian Perhubungan sudah jelas, semua maskapai dan pilot harus mematuhi segala ketentuan penerbangan. Seperti ketentuan jarak pandang, karena asap sudah menganggu jarak pandang penglihatan," ujar Bambang pada JPNN di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (12/3).
Dia juga mengingatkan agar para maskapai tak ada yang bandel dan mematuhi standar penerbangan. Kalaupun merugi kata Bambang, itu adalah konsekuensi yang harus diterima oleh maskapai.
"Kalau asap sudah ganggu jarak pandang, jangan sekali-sekali coba menerobos. Kalaupun rugi itu sudah resiko," papar dia.
Seperti diketahui, kabut asap kembali menghalangi aktifitas penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Terakhir, 65 penerbangan akhirnya dibatalkan Senin (10/3).
Akibatnya, ribuan penumpang mengembalikan tiket yang sudah dibeli dan berusaha mencari rute alternatif melalui Padang dan Jambi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan peringatan pada seluruh maskapai agar mematuhi keamanan penerbangan terkait kabut asap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang