Asap di Riau, Kemenhub Minta Maskapai Patuhi Jarak Pandang
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan peringatan pada seluruh maskapai agar mematuhi keamanan penerbangan terkait kabut asap yang terjadi di Riau, Pekanbaru.
"Kementerian Perhubungan sudah jelas, semua maskapai dan pilot harus mematuhi segala ketentuan penerbangan. Seperti ketentuan jarak pandang, karena asap sudah menganggu jarak pandang penglihatan," ujar Bambang pada JPNN di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (12/3).
Dia juga mengingatkan agar para maskapai tak ada yang bandel dan mematuhi standar penerbangan. Kalaupun merugi kata Bambang, itu adalah konsekuensi yang harus diterima oleh maskapai.
"Kalau asap sudah ganggu jarak pandang, jangan sekali-sekali coba menerobos. Kalaupun rugi itu sudah resiko," papar dia.
Seperti diketahui, kabut asap kembali menghalangi aktifitas penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Terakhir, 65 penerbangan akhirnya dibatalkan Senin (10/3).
Akibatnya, ribuan penumpang mengembalikan tiket yang sudah dibeli dan berusaha mencari rute alternatif melalui Padang dan Jambi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan peringatan pada seluruh maskapai agar mematuhi keamanan penerbangan terkait kabut asap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berikut Pemenang Lomba Instagram Reels ISDS Bertema ‘Menjaga Natuna, Menjaga Indonesia’
- Mary Jane Nyanyikan Lagu Ini Sebelum Dipulangkan ke Filipina
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu