Asap Masih Menyelimuti, Baru Tujuh Bandara Ini yang Normal Beroperasi

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sampai saat ini masih mengeluarkan Notice to Airmen (Notam) untuk penerbangan. Peringatan tersebut diberikan menyusul masih adanya kabut asap yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan, akibat pembakaran hutan.
Hingga sore ini, Kemenhub mengeluarkan 21 Notam untuk bandara.
Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Kementerian Perhubungan, JA Barata mengatakan dari 21 bandara yang diberikan peringatan baru 7 bandara yang dinyatakan normal beroperasi.
"Hingga saat ini bandara yang sudah beroperasi normal ada tujuh," ujar Barata di Jakarta, Kamis (29/10).
Tujuh bandara tersebut yakni bandara di Palembang normal pada pukul 15.29 WIB, Palangkaraya pukul 07.44 WIB, Jambi pukul 13.50 WIB, Bandara Pangkalan Bun pukul 08.22 WIB.
Selanjutnya Bandara Pangkal Pinang pukul 11.09 WIB, Bandara Putusibau pukul 08.13 WIB dan Bandara Sintang normal kembali pukul 11.39 WIB.
Sedangkan 14 bandara yang masih diberikan Notam yakni: Bandara Melak, Bandara Kotabaru, Bandara H.AS. Hanandjoeddin Tanjung Pandan, Bandara Binaka, Bandara Silampari, Bandara Nanga Pinoh, Bandara Nagan Raya.
Kemudian Bandara Sibolga, Bandara Silangit, Bandara Sinabang, Bandara Ketapang, Bandara Muara Teweh dan Bandara Maimun Saleh, Sabang. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sampai saat ini masih mengeluarkan Notice to Airmen (Notam) untuk penerbangan. Peringatan tersebut diberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya