Asap Sudah Pekat, Mendagri Minta Kada Jalankan Inpres
Rabu, 26 Juni 2013 – 21:17 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta seluruh kepala daerah segera mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan dengan melakukan percepatan implementasi Instruksi Presiden tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Permintaan ia kemukakan dengan mengeluarkan surat edaran nomor 364/2493/SJ yang ditujukan terhadap seluruh kepala daerah.
Baca Juga:
“Bahwa untuk percepatan implementasi Inpres Nomor 16 tahun 2011 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, diminta bantuan saudara gubernur selaku wakil pemerintah untuk melakukan beberapa hal. Di antaranya koordinasi pelaksanaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan instansi vertikal di wilayah provinsi, kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan bupati/wali kota, guna mencapai keterpaduan perencanaan dan pembiayaan peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” demikian kalimat Gamawan di surat edaran itu.
Menurut Gamawan, ada beberapa langkah strategis yang perlu segera dilakukan pemerintah daerah. Seperti menetapkan Peraturan Gubernur/Bupati/Wali Kota tentang sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang selanjutnya menjadi acuan dalam penetapan Perda tentang penanggulangan kebakaran di daerah.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta seluruh kepala daerah segera mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan dengan
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya