Asas Desentralisasi Tidak Lantas Menghilangkan Peran Pemerintah Pusat
Minggu, 17 Agustus 2014 – 00:18 WIB

Asas Desentralisasi Tidak Lantas Menghilangkan Peran Pemerintah Pusat
Pola pembinaan yang dilakukan dengan mekanisme penyelenggaraan bimbingan teknis, rapat dan dialog interaktif di media televisi daerah yang ditujukan untuk kegiatan fasilitasi pencitraan Satpol PP di daerah.
Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan citra dan performance polisi pamong praja yang profesional dan berbasis kompetensi sehingga polisi pamong praja mampu meningkatkan eksistensinya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang diemban dalam penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. (adv/ditjenpum.go.id)
PEMERINTAH memiliki peran yang sangat kuat dalam menjaga kepentingan nasional dan pemerintah memiliki kewenangan untuk menjamin bahwa kebijakan nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah