Asas Prudential Harus Selalu Dipegang Bank Penyokong Tambang

Asas Prudential Harus Selalu Dipegang Bank Penyokong Tambang
Lokasi pertambangan batu bara ilegal yang berhasil diungkap jajaran Kodam VI Mulawarman di Kawasan IKN Nusantara, Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto : Penerangan Kodam VI Mulawarman.

Sementara Pengamat Perbankan Deni Daruri mengatakan bahwa adanya petisi tersebut agar BNI menyusun strategi pembiayaan dari black ke green.

"Petisi tersebut bertujuan baik. BNI pun seharusnya menyusun roadmap dan strategi peralihan pembiayaan dari black ke green, untuk memudahkan dan memitigasi berbagai resiko kedepan," kata Deni kepada wartawan.

Kemudian terkait dengan muculnya dugaan adanya pendanaan perusahaan batu bara tanpa agunan, Deni mengatakan bahwa perlu adanya transparansi ke publik, sehingga tidak menimbulkan asumsi.

"Jika publik tahu belakangan akan berpengaruh terhadap citra perusahaan, kinerja ESG perusahaan juga akan menurun dan dampaknya pasti merugikan perusahaan sendiri," kata dia.

Terkait masalah tersebut, Deni mengatakan sebetulnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan 12 kategori kegiatan usaha berkelanjutan yang menjadi acuan LJK (Lembaga Jasa Keuangan) untuk melakukan pembiayaan.

"Namun memang belum ada sanksi ataupun insentif yang diberikan kepada LJK. Perlu adanya pengawasan serta review (sanksi dan insentif) jika ingin pembiayaan berkelanjutan dapat benar-benar berjalan," ujarnya. (dil/jpnn)

Pengucuran dana perbankan untuk pembiayaan perusahaan tambang batu bara banyak terjadi di Sumatera Selatan hingga Kalimantan.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News