Asdamindo Tegaskan Pemalsuan Air Galon Bemerek Dapat Terkena Sanksi, Hukumannya Berat
jpnn.com, SURABAYA - Bisnis Air Minum (DAM) isi terus berkembang seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan mengonsumsi air minum yang sehat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa sebesar 31,87 persen penduduk Indonesia menggunakan air minum isi ulang sebagai sumber utama untuk memenuhi cairan tubuh.
"Nah ini hampir sepertiga penduduk Indonesia meminum air isi ulang," kata Fungsional Pembina Industri pada Direktorat IKM Pangan, Furniture dan Bahan Bangunan Kementerian Perindustrian, Wahyu Fitrianto.
Melihat tingginya konsumsi masyarakat akan air minum isi ulang, Wahyu mengingatkan agar pelaku usaha DAM selalu meningkatkan kualitas air minum mereka. Salah satunya, dengan memenuhi Sertifikasi Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS).
Data kementerian perindustrian menyebutkan bahwa hingga kuartal pertama 2024, terdapat 78.378 depot air minum di Indonesia. Namun dari jumlah tersebut, baru 53,261 yang layak HSP dan baru 1.755 yang memiliki Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Ketua Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (ASDAMINDO) Erik Garnadi meminta semua pelaku DAM untuk mematuhi regulasi yang berlaku terkait usaha DAM.
Dia menjelaskan di antaranya yakni mengurus Nomor Induk berusaha (NIB) KBLI 11052 hingga mengajukan SLHS.
"Juga merealisasikan keputusan menteri perdagangan Nomor 651 Tahun 2004 tentang Depot Air Minum dan perdagangannya. Ini yang banyak sekali dilanggar oleh para pengusaha depot air minum," kata Erik Garnadi.
Bisnis Air Minum (DAM) isi terus berkembang seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan mengonsumsi air minum yang sehat.
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Depot Air Minum Terus Tumbuh, Asdamindo Ajak Para Pelaku Usaha Ikuti Regulasi
- Pelaku Usaha Depot Air Minum di Bali Antusias Ikuti Pelatihan Manajemen Higiene & Sanitasi
- Asparminas Dukung Kesetaraan Bisnis Air Minum yang Inovatif dan Patuh Regulasi
- Pakar Ekonomi Sebut Bisnis Air Minum Harus Ditata Ulang
- Perdamindo dan Asdamindo Sebut Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Berpotensi Mematikan 200.000 UMKM