ASDP Bakal Pecat Pegawainya Jika Meloloskan Pemudik
Jumat, 15 Mei 2020 – 09:18 WIB

ASDP Indonesia Ferry. Foto dok Yessy Artada/jpnn.com
Selain itu, ASDP juga sudah tidak lagi menjual tiket secara online bagi kendaraan roda empat pribadi atau pejalan kaki sejak 24 April 2020.
Sementara, bagi masyarakat yang dikecualikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pembelian tiket penyeberangan hanya bisa dilakukan secara langsung di pelabuhan.
Hal tersebut dilakukan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat memverifikasi data dan juga dokumen kelengkapan calon penumpang.(chi/jpnn)
ASDP Indonesia Ferry diberikan tugas untuk tidak berkompromi membantu masyarakat untuk mudik.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Arus Mudik Lebaran 2025 Terkendali, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Arus Mudik Lebaran 2025 Lancar, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas 106 Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan