ASDP: Harga Solar Naik, Tarif Penyeberangan Terpaksa Ikut Naik
jpnn.com - JAKARTA - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry mulai besok, Jumat 21 November bakal memberlakukan tarif baru pasca diumumkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan tarif tersebut bakal diberlakukan di 13 pelabuhan lintasan antar provinsi yang dikelola oleh perseroan.
Selain menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM.58 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi, kenaikan tarif ini juga diberlakukan untuk keberlanjutan pelayanan.
"Kenaikan tarif penyeberangan kali ini terpaksa harus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kepada pengguna jasa di tengah beban usaha yang pasti meningkat karena kenaikan harga solar subsidi," ujar Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, Christine Hutabarat di Jakarta, Kamis (20/11).
Pasca kenaikan tarif tersebut Christine mengingatkan, agar hal itu tidak dijadikan alasan bagi operator kapal untuk mengurangi kualitas pelayanannya. "Jangan sampai operator juga makin membebani pengguna jasa dengan memberikan pelayanan yang tidak baik," pintanya.
Adapun 13 lintasan pelabuhan yang akan mengalami kenaikan tarif yakni, Merak Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Bajoe-Kolaka, Tanjung Kelian Tanjung Api Api, Sape-Labuhan Bajo, Sape-Waikelo, Labuhan Bajo-Jampea, Pagimana-Gorontalo, Bitung Ternate, Mamuju-Balikpapan, Batulicin-Garongkong dan Namlea-Sanana. (chi/jpnn)
Berikut besaran kenaikan terpadu di 13 lintasan pelabuhan:
1. Merak-Bakauheni 8,40 persen
2. Ketapang-Gilimanuk 7,16 persen
3. Lembar-Padangbai 9,58 persen
4. Sape Labuhan Bajo 8,49 persen
5. Tanjung Kelian Tanjung Api Api 5,78 persen
6. Sape Waikelo 7,73 persen
7. Bajoe - Kolaka 9,06 persen
8. Pagimana Gorontalo 9,22 persen
9. Bitung Ternate 9,95 persen
10. Labuhan Bajo Jampea 3,52 persen
11. Balikpapan Mamuju 9,35 persen
12. Namlea Sanana 2,91 persen
13. Batulicin - Garongkong 1,36 persen
JAKARTA - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry mulai besok, Jumat 21 November bakal memberlakukan tarif baru pasca diumumkannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar