ASDP Terapkan Penyesuaian Tarif di 22 Lintasan Penyeberangan Mulai 1 November 2024
Beberapa faktor yang mendorong penyesuaian tarif ini meliputi peningkatan biaya operasional seperti perawatan kapal dan harga suku cadang, serta tekanan ekonomi global seperti inflasi tahunan dan fluktuasi nilai tukar yang mempengaruhi biaya operasional. ASDP percaya bahwa langkah ini akan mendukung stabilitas bisnis dan meningkatkan daya saing layanan penyeberangan.
Manajemen ASDP terus berkomitmen menghadirkan layanan prima dan akan terus fokus meningkatkan pelayanan secara maksimal dan bernilai tambah. ASDP selaku penyedia jasa layanan penyeberangan terbesar di Tanah Air tentu perlu memastikan bahwa pendapatan yang diraih perusahaan cukup untuk menutup biaya operasional dan mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan.
"Dengan harapan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil, penyesuaian ini dapat menjadi motivasi dan energi bagi ASDP dalam meningkatkan kualitas pelayanan, dan daya saing dengan moda lain," ujar Shelvy lagi.
Dia mengungkapkan bahwa langkah penyesuaian tarif tersebut tidak hanya mendukung iklim bisnis penyeberangan di Tanah Air menyusul faktor pendorong penyesuaian tarif penyeberangan cukup signifikan mulai dari kenaikan biaya operasional seperti perawatan kapal, serta kenaikan harga suku cadang yang terjadi setiap tahunnya.
Selanjutnya, faktor lain yang juga memicu diantaranya rata-rata inflasi tahunan sebesar 3.53% dan nilai tukar dollar AS mengalami kenaikan sebesar 18% dari tahun 2015 hingga tahun 2024, sehingga berdampak signifikan pada biaya operasional.
Dalam sosialisasi penyesuaian tarif yang berlangsung sore ini, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyambut baik rencana penyesuaian tarif penyeberangan yang akan berlaku mulai malam ini, demi mendukung iklim bisnis penyeberangan di Tanah Air.
"Namun demikian, jika tadi disampaikan bahwa nilai persentase kenaikan masih 70 persen dari HPP, diharapkan hal ini tidak mempengaruhi atau menurunkan kualitas pelayanan yang diberikan, dan utamanya dimensi keselamatan. Ini faktor utama yang harus tetap terjaga, dan operator justru harus meningkatkan kualitas pelayanan lebih baik lagi bagi pengguna jasa," tuturnya.
Secara keseluruhan, penyesuaian tarif akan berlaku di 27 lintasan komersil eksisting dan 1 penambahan rute dengan rata-rata kumulatif sebesar 5%. Sementara untuk lintasan perintis belum mengalami penyesuaian tarif.
Penyesuaian tarif di 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP resmi berlaku mulai 1 November 2024.
- Pengguna Layanan Ferizy Tembus 2,59 Juta, ASDP Terus Genjot Digitalisasi E-Ticketing
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- ASDP Ajak Masyarakat Eksplorasi Keajaiban dan Magnet Wisata Labuan Bajo
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, ASDP Hadirkan Bazar UMKM
- Hari Pahlawan, ASDP Hadirkan Layanan Prima Hingga Wilayah 3T