ASEAN Komitmen Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Pekerja
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia menyelenggarakan The 20th Coordinating Board Meeting (CBM) ASEAN Jejaring Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau Occupational Safety and Health Network (OSHNET).
"CBM ASEAN OSHNET merupakan rapat yang dilaksanakan setahun sekali secara bergilir di antara negara ASEAN guna mengumpulkan dan penyebaran informasi, penelitian dan pelatihan untuk meningkatkan lingkungan dan kondisi kerja di ASEAN," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Budi Hartawan saat membuka acara pada Selasa (26/3).
Menurut Budi, negara anggota ASEAN telah mengakui OSH atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian terpenting dalam membangun komunitas.
ASEAN dan OSH telah dinyatakan sebagai salah satu bidang yang menjadi prioritas kerja sama regional sejak 2006.
"Rencana kerja ini menguraikan 20 project dan aktivitas dengan tema memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, standar dan kapasitas keselamatan dan kesehatan kerja termasuk pencegahan HIV," ungkap Budi.
Budi menjelaskan, CMB dihadiri oleh sepuluh negara anggota ASEAN plus tiga negara, yakni Jepang, Tiongkok, Korea, serta organisasi international seperti ILO, IALI dan APOSHO.
"Pada pelaksanaan The 20th Coordinating Board Meeting ASEAN OSHNET kali ini, Indonesia menjadi tuan rumah sekaligus ketua pada pertemuan," ujar Budi.
"Penyelenggaraan kali ini merupakan yang ketiga bagi Indonesia sebagai tuan rumah, setelah CBM pertama pada tahun 2000 dan ke sebelas pada 2010," lanjut Budi.
Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia menyelenggarakan The 20th Coordinating Board Meeting (CBM) ASEAN Jejaring Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau Occupational Safety and Health Network (OSHNET).
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai