ASEAN Sepakat Kerjasama Manajemen Ketenagakerjaan
Selasa, 10 Mei 2011 – 19:53 WIB
Lebih lanjut Myra menambahkan, pemerintah Indonesia selalu mendorong menyelesaikan beragam konflik yang terjadi antara pengusaha dan pekerja. Yakni dengan membuat PP dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berisi peraturan dan kesepakatan hak dan kewajiban pekerja pengusaha. “Kedua hal tersebut jadi salah satu titik pijak penting menciptakan kerja sama antara pekerja dan pengusaha, “kata Myra.
Untuk diketahui, berdasarkan data Kemenakertrans selama 2010 mencatat ada 276 perusahaan yang membuat PKB dan 1.683 perusahaan yangmencatatkan peraturan perusahaan (PP). Sehingga secara keseluruhan terdapat PP 44.149 perusahaan yang telah membuat PP dan dan ada 10.959 perusahaan yang telah membuat PKB di seluruh Indonesia. (cha/jpnn)
JAKARTA — Seluruh perwakilan delegasi negara ASEAN sepakat untuk melakukan kerjasama meningkatkan kesejahteraan pekerja dalam menghadapi ancaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29