ASEAN Sepakat Kerjasama Manajemen Ketenagakerjaan

ASEAN Sepakat Kerjasama Manajemen Ketenagakerjaan
ASEAN Sepakat Kerjasama Manajemen Ketenagakerjaan
Lebih lanjut Myra menambahkan, pemerintah Indonesia selalu mendorong  menyelesaikan beragam konflik yang terjadi antara pengusaha dan pekerja. Yakni dengan membuat PP dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berisi peraturan dan kesepakatan hak dan kewajiban pekerja pengusaha. “Kedua hal tersebut jadi salah satu titik pijak penting menciptakan kerja sama antara pekerja dan pengusaha, “kata Myra.

Untuk diketahui,  berdasarkan data Kemenakertrans selama 2010 mencatat ada 276 perusahaan yang membuat PKB dan 1.683 perusahaan yangmencatatkan peraturan perusahaan (PP). Sehingga secara keseluruhan terdapat PP 44.149 perusahaan yang telah membuat PP dan dan ada 10.959 perusahaan yang telah membuat PKB di seluruh Indonesia. (cha/jpnn)

JAKARTA — Seluruh perwakilan delegasi negara ASEAN sepakat untuk melakukan kerjasama meningkatkan kesejahteraan pekerja dalam menghadapi ancaman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News