ASEAN Sepakat Transparans soal Kebijakan Nontarif
Senin, 09 Mei 2011 – 03:30 WIB
JAKARTA - Satu persatu hambatan aturan nontarif kegiatan perdagangan ASEAN mulai diatasi. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, sesuai dengan ASEAN Economic Community, disepakati untuk mulai dilakukan transparansi. Dicontohkannya, Indonesia yang mempunyai labeling requirement yang bertujuan untuk memberikan perlindungan konsumen. Selain alasan yang jelas, lanjutnya, juga harus mengacu pada komitmen yang telah dibuat dalam perjanjian. "Yang sudah disepakati yakni untuk transparansi dulu dan menghilangkan yang tidak konsisten," terangnya.
"Sebenarnya hambatan nontarif sudah dikurangi atau bahkan di-push. Kita sudah mulai dengan kesepakatan, kita harus mulai dengan transparansi dulu," kata Mari Elka di sela KTT ke-18 ASEAN di Jakarta Convention Center, Minggu (8/5).
Dia mengatakan, dalam transparansi itu harus dijelaskan alasan non tariff measures. "Bahwa masing-masing negara mempunyai peraturan nontarif itu sah-sah saja, asal dia memang ada alasan yang jelas," tutur Mari.
Baca Juga:
JAKARTA - Satu persatu hambatan aturan nontarif kegiatan perdagangan ASEAN mulai diatasi. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, sesuai
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan