ASEAN Sepakat Transparans soal Kebijakan Nontarif
Senin, 09 Mei 2011 – 03:30 WIB

ASEAN Sepakat Transparans soal Kebijakan Nontarif
JAKARTA - Satu persatu hambatan aturan nontarif kegiatan perdagangan ASEAN mulai diatasi. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, sesuai dengan ASEAN Economic Community, disepakati untuk mulai dilakukan transparansi. Dicontohkannya, Indonesia yang mempunyai labeling requirement yang bertujuan untuk memberikan perlindungan konsumen. Selain alasan yang jelas, lanjutnya, juga harus mengacu pada komitmen yang telah dibuat dalam perjanjian. "Yang sudah disepakati yakni untuk transparansi dulu dan menghilangkan yang tidak konsisten," terangnya.
"Sebenarnya hambatan nontarif sudah dikurangi atau bahkan di-push. Kita sudah mulai dengan kesepakatan, kita harus mulai dengan transparansi dulu," kata Mari Elka di sela KTT ke-18 ASEAN di Jakarta Convention Center, Minggu (8/5).
Dia mengatakan, dalam transparansi itu harus dijelaskan alasan non tariff measures. "Bahwa masing-masing negara mempunyai peraturan nontarif itu sah-sah saja, asal dia memang ada alasan yang jelas," tutur Mari.
Baca Juga:
JAKARTA - Satu persatu hambatan aturan nontarif kegiatan perdagangan ASEAN mulai diatasi. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, sesuai
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis