ASEAN Sepakat Transparans soal Kebijakan Nontarif
Senin, 09 Mei 2011 – 03:30 WIB

ASEAN Sepakat Transparans soal Kebijakan Nontarif
Menurut dia, terdapat ASEAN Trade Repository yang pada intinya adalah data base yang bisa diakses dan masing-masing negara harus menjabarkan peraturan yang nontarif. Mari mengungkapkan, Indonesia termasuk yang paling lengkap untuk urusan ini. "Kita terbantu karena sudah memiliki national single window," katanya.
Baca Juga:
Sementara terkait dengan perdagangan sektor jasa, Mari mengatakan, semua negara anggota menyadari bahwa dalam ASEAN Economic Community, hal itu lebih sulit dibandingkan dengan perdagangan barang. Saat ini masih terus dilakukan pembahasan terkait dengan market access dan movement of professional. Menurut Mari, ada beberapa bidang yang sudah disepakati.
Antara lain perawat, dokter, dan akuntan. "Kalau dia memenuhi standar ASEAN dan ada sertifikasi yang diakui, harusnya dia bisa kerja di antara negara ASEAN," katanya. (fal)
JAKARTA - Satu persatu hambatan aturan nontarif kegiatan perdagangan ASEAN mulai diatasi. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pefindo Naikkan Peringkat PT Semen Baturaja
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan