ASEAN Sepakat Transparans soal Kebijakan Nontarif
Senin, 09 Mei 2011 – 03:30 WIB
Menurut dia, terdapat ASEAN Trade Repository yang pada intinya adalah data base yang bisa diakses dan masing-masing negara harus menjabarkan peraturan yang nontarif. Mari mengungkapkan, Indonesia termasuk yang paling lengkap untuk urusan ini. "Kita terbantu karena sudah memiliki national single window," katanya.
Baca Juga:
Sementara terkait dengan perdagangan sektor jasa, Mari mengatakan, semua negara anggota menyadari bahwa dalam ASEAN Economic Community, hal itu lebih sulit dibandingkan dengan perdagangan barang. Saat ini masih terus dilakukan pembahasan terkait dengan market access dan movement of professional. Menurut Mari, ada beberapa bidang yang sudah disepakati.
Antara lain perawat, dokter, dan akuntan. "Kalau dia memenuhi standar ASEAN dan ada sertifikasi yang diakui, harusnya dia bisa kerja di antara negara ASEAN," katanya. (fal)
JAKARTA - Satu persatu hambatan aturan nontarif kegiatan perdagangan ASEAN mulai diatasi. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Gabah di Bawah HPP, Petani Kulonprogo Minta Bulog Segera Bertindak
- APKI Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Awal 2025, Vietjet Tambah 10 Pesawat Baru
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Karyawan, PLN Gandeng Primaya Hospital
- Guru Besar IPB Sebut Rencana Peluasan Kawasan Sawit jadi Ide Positif
- Great Eastern Life Indonesia & OCBC Luncurkan Produk Baru dengan Kepastian Imbal Hasil