Asean Traffic Police Godok Regulasi SIM Asia Tenggara

jpnn.com, JAKARTA - Wacana membuat regulasi SIM yang berlaku di sepuluh negara anggota Asean Police (Aseanapol) mengemuka dalam Asean Traffic Police (ATF) bertajuk Global Partnership for Road Safety in Asean Countries di Jakarta, 14-18 November.
“Tujuannya acara ini adalah membuat koordinasi misalnya tentang driving licenses (SIM) yang bisa diberlakukan di negara Asean,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai menghadiri acara tersebut di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Namun, Tito tidak menjelaskan mengenai koordinasi yang dibahas seputar pemberlakuan regulasi SIM untuk Asia Tenggara tersebut.
Berdasarkan dokumen paparan ATP 2017, wacana pemberlakuan SIM Asean sebelumnya pernah menjadi bahan diskusi dalam tiga pertemuan, yakni pada 1985, 2009, dan 2015.
Pada paparan tersebut, pemberlakuan SIM se-Asia Tenggara dilakukan untuk menghadapi tantangan global serta menyokong integrasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Tito menambahkan, ATP 2017 juga akan menjadi ajang bertukar informasi antarpersonel polisi lalu lintas negara di Asean.
"Kegiatan ini bertujuan mengakrabkan hubungan antara komunitas polisi lalu lintas Asean," kata dia. (tan/jpnn)
Wacana pemberlakuan SIM Asean sebelumnya pernah menjadi bahan diskusi dalam tiga pertemuan, yakni pada 1985, 2009, dan 2015.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas