Asean Traffic Police Godok Regulasi SIM Asia Tenggara
jpnn.com, JAKARTA - Wacana membuat regulasi SIM yang berlaku di sepuluh negara anggota Asean Police (Aseanapol) mengemuka dalam Asean Traffic Police (ATF) bertajuk Global Partnership for Road Safety in Asean Countries di Jakarta, 14-18 November.
“Tujuannya acara ini adalah membuat koordinasi misalnya tentang driving licenses (SIM) yang bisa diberlakukan di negara Asean,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai menghadiri acara tersebut di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Namun, Tito tidak menjelaskan mengenai koordinasi yang dibahas seputar pemberlakuan regulasi SIM untuk Asia Tenggara tersebut.
Berdasarkan dokumen paparan ATP 2017, wacana pemberlakuan SIM Asean sebelumnya pernah menjadi bahan diskusi dalam tiga pertemuan, yakni pada 1985, 2009, dan 2015.
Pada paparan tersebut, pemberlakuan SIM se-Asia Tenggara dilakukan untuk menghadapi tantangan global serta menyokong integrasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Tito menambahkan, ATP 2017 juga akan menjadi ajang bertukar informasi antarpersonel polisi lalu lintas negara di Asean.
"Kegiatan ini bertujuan mengakrabkan hubungan antara komunitas polisi lalu lintas Asean," kata dia. (tan/jpnn)
Wacana pemberlakuan SIM Asean sebelumnya pernah menjadi bahan diskusi dalam tiga pertemuan, yakni pada 1985, 2009, dan 2015.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini