Aseeekkk, Ribuan Honorer Berpeluang Jadi CPNS
jpnn.com - jpnn.com - Kabar baik datang dari perubahan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Ada peluang bagi mereka untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Tercatat, total tenaga honorer kategori dua (K-2) se-Indonesia sebanyak 439 ribu orang.
Jumlah tersebut yang sempat dijanjikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) pada 2016 untuk diangkat.
Namun, belakangan urung terbukti karena keuangan negara yang tak memungkinkan untuk menggaji seluruhnya.
Sebab, hal itu akan meningkatkan biaya gaji sebesar Rp 34 triliun per tahun.
Di samping itu, pemerintah tak memiliki payung hukum untuk mengangkat para honorer tersebut.
Perubahan UU ASN menjadi pintu masuk menjawab persoalan tersebut, termasuk di Kaltim.
Kabar baik datang dari perubahan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1