Aseeekkk, Ribuan Honorer Berpeluang Jadi CPNS

jpnn.com - jpnn.com - Kabar baik datang dari perubahan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Ada peluang bagi mereka untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Tercatat, total tenaga honorer kategori dua (K-2) se-Indonesia sebanyak 439 ribu orang.
Jumlah tersebut yang sempat dijanjikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) pada 2016 untuk diangkat.
Namun, belakangan urung terbukti karena keuangan negara yang tak memungkinkan untuk menggaji seluruhnya.
Sebab, hal itu akan meningkatkan biaya gaji sebesar Rp 34 triliun per tahun.
Di samping itu, pemerintah tak memiliki payung hukum untuk mengangkat para honorer tersebut.
Perubahan UU ASN menjadi pintu masuk menjawab persoalan tersebut, termasuk di Kaltim.
Kabar baik datang dari perubahan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS