Asesmen Kompetensi Minimum, Siswa Tetap di Depan Komputer Mirip UN
Selasa, 24 Desember 2019 – 05:20 WIB
Tiga poin lainnya yakni Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) hanya satu lembar, penyerahan wewenang pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), dan kuota jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baru dilonggarkan dari 15 persen menjadi 30 persen. (antara/jpnn)
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan bahwa pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pengganti UN, siswa tetap di depan komputer.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Deep Learning Pengganti Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Penjelasan Mendikdasmen
- Ujian Nasional Kembali Digelar? Pakar Pendidikan Komentar Begini
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun