Asesor Narkotika akan Ditetapkan sebagai Tim Asesmen Terpadu
jpnn.com - JAKARTA – Pelatihan 1000 orang asesor bagi petugas medis dan paramedis narkoba sebagai pelaksana asesmen tersangka penyalahgunaan narkoba di enam regional, akan menghadirkan narasumber dari Bareskrim, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri.
Mereka akan membekali asesor dengan kemampuan medis maupun psikologis. Diharapkan, selain memiliki kemampuan sebagai asesor, peserta juga mampu melaksanakan program rehabilitasi medis narkoba pada tingkatan rawat jalan.
“Dengan harapan nantinya seluruh Urusan Kedokteran dan Kesehatan (Urdokkes) Polres dapat ditingkatkan statusnya menjadi Institusi Penerima Wajib Laporan (IPWL),” kata Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification Mabes Polri Kombes dr. Anton Castilani, Minggu (1/11).
Selesai pelatihan, para asesor mendapat sertifikat dari gabungan Kemenkes dan Pusdokkes Polri.
“Untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tim asesmen terpadu," ungkap Anton yang juga ketua panitia pelatihan ini.
Pelatihan ini diberikan agar asesor bisa membedakan pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba dengan bandar atau pengedar.(boy/jpnn)
JAKARTA – Pelatihan 1000 orang asesor bagi petugas medis dan paramedis narkoba sebagai pelaksana asesmen tersangka penyalahgunaan narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos