Aset 14 Perusahaan Asian Agri Diawasi Kejagung

Aset 14 Perusahaan Asian Agri Diawasi Kejagung
Aset 14 Perusahaan Asian Agri Diawasi Kejagung
Selain dihukum harus membayar pajak yang tak disetor, Suwir dijatuhi hukuman pidana selama 2 tahun dengan masa percobaan selama 3 tahun. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dibantu Ditjen Pajak, Kementerian Hukum dan HAM, serta Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah mengawasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News