Aset 14 Perusahaan Asian Agri Diawasi Kejagung
Jumat, 07 Juni 2013 – 16:56 WIB
Selain dihukum harus membayar pajak yang tak disetor, Suwir dijatuhi hukuman pidana selama 2 tahun dengan masa percobaan selama 3 tahun. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dibantu Ditjen Pajak, Kementerian Hukum dan HAM, serta Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah mengawasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa