Aset Bang Uci yang Disita KPK Terkait Agung Podomoro?
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengaku belum mengetahui apakah aset Sanusi yang disita berkaitan dengan PT Agung Podomoro Land. Menurut Arsa, kaitan aset Sanusi dengan PT APL masih terus di dalami.
"Nanti saya cek dulu ya. Karena itu yang akan di dalami," katanya, Jumat (15/7).
Karenanya, kata Priharsa, pascapenyitaan aset Sanusi, KPK langsung memanggil saksi-saksi yang dianggap tahu mengenai persoalan tersebut. "Sekaligus hari ini penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata dia.
Soal pernyataan Direktur Legal PT APL Miarni Ang yang menyebut ada aset-aset properti Sanusi yang dibeli di APL, Priharsa enggan buka mulut. Menurut Arsa, secara detail persoalan itu belum bisa disampaikan. "Tapi yang jelas, penyidik telah mengantongi data terkait penyitaan aset yang dimiliki oleh MSN," katanya.
Yang pasti, Arsa menegaskan, penyitaan aset karena diduga hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Seperti diketahui, KPK menyita Audi, Toyota Alphard, Fortuner, apartemen di Pulo Mas, Thamrin, Residence 8, dan Jakarta Residence serta satu rumah Bang Uci di Jakarta Barat disita KPK, kemarin (14/7).
Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga aset tersebut diperoleh Bang Uci dari hasil korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengaku belum mengetahui apakah aset Sanusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya