Aset Bangunan RSUD Dijarah
Minggu, 09 November 2014 – 16:19 WIB
PONOROGO - Gedung bekas RSUD dr Harjono di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Ponorogo, dibiarkan mangkrak bertahun-tahun. Bahkan, aset bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 7.430 meter persegi tersebut kerap menjadi korban penjarahan selama tiga tahun terakhir.
Kayu kusen, tiang, hingga pintu kayu dicuri orang yang tidak bertanggungjawab. Kondisi bangunan bekas rumah sakit itu kini compang-camping. ''Memang sudah lama tidak dipakai dan sering ada laporan dijarah. Rencananya, bangunan ini akan dialihfungsikan,'' ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bambang Tri Wahono kemarin (8/11).
Menurut dia, aset milik pemkab tersebut akan digunakan sebagai kantor imigrasi kelas C di Ponorogo. Bahkan, anggaran senilai Rp 1,5 milair sudah dialokasikan tahun ini. Namun, belum adanya surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) membuat pihaknya menahan diri untuk tidak segera memperbaiki gedung bekas RSUD itu. ''Berdasar informasi, surat dari Kemenkum HAM akan turun akhir tahun ini. Jadi, rehabnya terpaksa dipending dulu,'' terangnya.
Baca Juga:
PONOROGO - Gedung bekas RSUD dr Harjono di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Ponorogo, dibiarkan mangkrak bertahun-tahun. Bahkan, aset bangunan yang
BERITA TERKAIT
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan