Aset Bangunan RSUD Dijarah
Minggu, 09 November 2014 – 16:19 WIB
PONOROGO - Gedung bekas RSUD dr Harjono di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Ponorogo, dibiarkan mangkrak bertahun-tahun. Bahkan, aset bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 7.430 meter persegi tersebut kerap menjadi korban penjarahan selama tiga tahun terakhir.
Kayu kusen, tiang, hingga pintu kayu dicuri orang yang tidak bertanggungjawab. Kondisi bangunan bekas rumah sakit itu kini compang-camping. ''Memang sudah lama tidak dipakai dan sering ada laporan dijarah. Rencananya, bangunan ini akan dialihfungsikan,'' ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bambang Tri Wahono kemarin (8/11).
Menurut dia, aset milik pemkab tersebut akan digunakan sebagai kantor imigrasi kelas C di Ponorogo. Bahkan, anggaran senilai Rp 1,5 milair sudah dialokasikan tahun ini. Namun, belum adanya surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) membuat pihaknya menahan diri untuk tidak segera memperbaiki gedung bekas RSUD itu. ''Berdasar informasi, surat dari Kemenkum HAM akan turun akhir tahun ini. Jadi, rehabnya terpaksa dipending dulu,'' terangnya.
Baca Juga:
PONOROGO - Gedung bekas RSUD dr Harjono di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Ponorogo, dibiarkan mangkrak bertahun-tahun. Bahkan, aset bangunan yang
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan
- Panen Raya Jagung, Brimob Polda Jateng Ingin Berkontribusi Mendukung Program Prabowo
- Wamentan Sudaryono: Riau Bakal jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung
- Geram, Warga Adang Mobil Pelat Merah BM 52 yang Lawan Arus Saat Macet di Lintas Pekanbaru-Siak
- Elf Terguling di Sukabumi, Rombongan Dosen Jadi Korban