Aset Bangunan RSUD Dijarah
Minggu, 09 November 2014 – 16:19 WIB
PONOROGO - Gedung bekas RSUD dr Harjono di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Ponorogo, dibiarkan mangkrak bertahun-tahun. Bahkan, aset bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 7.430 meter persegi tersebut kerap menjadi korban penjarahan selama tiga tahun terakhir.
Kayu kusen, tiang, hingga pintu kayu dicuri orang yang tidak bertanggungjawab. Kondisi bangunan bekas rumah sakit itu kini compang-camping. ''Memang sudah lama tidak dipakai dan sering ada laporan dijarah. Rencananya, bangunan ini akan dialihfungsikan,'' ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bambang Tri Wahono kemarin (8/11).
Menurut dia, aset milik pemkab tersebut akan digunakan sebagai kantor imigrasi kelas C di Ponorogo. Bahkan, anggaran senilai Rp 1,5 milair sudah dialokasikan tahun ini. Namun, belum adanya surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) membuat pihaknya menahan diri untuk tidak segera memperbaiki gedung bekas RSUD itu. ''Berdasar informasi, surat dari Kemenkum HAM akan turun akhir tahun ini. Jadi, rehabnya terpaksa dipending dulu,'' terangnya.
Baca Juga:
PONOROGO - Gedung bekas RSUD dr Harjono di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Ponorogo, dibiarkan mangkrak bertahun-tahun. Bahkan, aset bangunan yang
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta