Aset Benny Tjokro Disita Kejagung, Sahroni: Miskinkan Koruptor!
Senin, 28 November 2022 – 11:47 WIB
Sahroni pun meminta Kejagung menelusuri semua aset lain yang dimiliki terpidana Benny guna mengembalikan kerugian negara dalam jumlah yang besar itu.
“Hal itu demi mengembalikan kerugian negara secara maksimal, karena korupsi yang dilakukan terpidana sangatlah besar dan telah dikategorikan sebagai extraordinary crime,” ucap Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejagung menyita aset terpidana korupsu dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang