Aset Benny Tjokro Disita Kejagung, Sahroni: Miskinkan Koruptor!
Senin, 28 November 2022 – 11:47 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo/JPNN.com
Sahroni pun meminta Kejagung menelusuri semua aset lain yang dimiliki terpidana Benny guna mengembalikan kerugian negara dalam jumlah yang besar itu.
“Hal itu demi mengembalikan kerugian negara secara maksimal, karena korupsi yang dilakukan terpidana sangatlah besar dan telah dikategorikan sebagai extraordinary crime,” ucap Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejagung menyita aset terpidana korupsu dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN