Aset Bos Judi Apin BK di Mana-Mana, Sebegini Banyaknya
jpnn.com, MEDAN - Polisi kembali menyita aset milik tersangka Apin BK, bos judi online di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan aset tanah dan bangunan berlokasi di Jalan Pinus Raya, dekat sudut Jalan Cemara.
Dia menyebutkan aset gedung berlantai dua milik Apin BK yang disita polisi pada Kamis (6/10) diduga dari hasil perjudian yang selama ini digelutinya.
"Total ada lima aset yang telah disita, yakni tanah dan bangunan yang berada di lokasi Jalan Pinus Raya, Jalan Air Langga, Jalan Danau Singkarak, Jalan Merbau, dan yang terakhir berada di Jalan Jamin Ginting Kompleks Ruko Royal Sumatera," kata Hadi didampingi Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah Putra dalam keterangannya di Medan, Jumat.
Aset milik bandar judi Apin BK yang disita polisi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu nilainya mencapai Rp 21,6 miliar.
"Penyitaan dilakukan sesuai surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus Nomor:3254 dan 3255/Pen.Sit/2022/PN Mdn tanggal 23 September 2022," tambah Herwansyah.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung penggerebekan lokasi perjudian di warung warna-warni yang berada di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, pada 9 Agustus 2022.
Ada tujuh unit rumah dan toko (ruko) yang digeledah Polda Sumut.
Aset milik bandar judi Apin BK yang disita polisi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) nilainya mencapai Rp 21,6 miliar.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Beberkan Fakta Soal Penyakit yang Diderita
- Lemkapi Anugerahi Biro SDM Polda Sumut Presisi Award
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF
- Sabu-Sabu 4,8 Kg Rencananya Diedarkan di Medan