Aset BP Migas Tak Jelas
Rabu, 22 September 2010 – 23:47 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Haryono Umar mengatakan, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) sudah mulai menunjukkan komitmen kuat dalam pencegahan korupsi. Di samping akan membangun unit pelaporan gratifikasi, lembaga ini juga sedang membuat tim untuk membenahi aset-asetnya yang belum jelas.
”Mereka bentuk tim antara lain dari BP Migas, ESDM dan BPKP,” kata Haryono Umar di kantornya, Rabu (22/9). KPK sangat mendukung upaya ini mengingat persoalan aset memang sedang dialami oleh BP Migas. Dari informasi yang diperolehnya, terakhir nilai aset BP Migas tercatat sebesar USD 25 miliar. Namun, sekarang nilai aset yang dikelola atau dimiliki institusi itu tidak lagi diketahui secara pasti.
Baca Juga:
Tim yang dibentuk ini direncanakan akan melakukan inventarisasi dan menghitung kembali aset-aset BP Migas. “Mereka akan menelusuri, menghitung lagi berapa dan ada di mana saja. Kalau ini dibiarkan, aset-aset itu bisa hilang,” ujar Haryono. Adapun bentuk aset BP Migas yang dimaksudkan beraneka ragam misalnya rumah, pipa, mata bor dan lain-lain. Meskipun berukuran relatif kecil, mata bor ini dinilai mahal karena terbuat dari intan.
Kerjasama antara KPK dengan BP Migas sudah berlangsung sejak 2008. KPK dan BP Migas juga baru saja menggelar sosialisasi gratifikasi pencegahan korupsi untuk jajaran manajemen BP Migas. Bentuk kerjasama itu misalnya dengan dilaksanakannya kajian KPK terhadap pengendalian dan pengawasan kegiatan sektor hulu migas yang dilaksanakan BP Migas. (rnl/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Haryono Umar mengatakan, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) sudah mulai menunjukkan komitmen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya