Aset BPJS Kesehatan Bisa Menutupi Defisit
Belum lagi, BPJS juga punya aset imbal balik (return of investment) yang diterima setiap tahun. Paling tidak, kata Okky, rata-rata imbal balik dari pengembangan aset yang diterima pada kisaran 8-10 persen setiap tahunnya.
“Tentu yang kita inginkan agar imbal balik pengembangan asset ini digunakan untuk kepentingan peserta dan menutupi defisit.” jelasnya.
Okky juga menuturkan bahwa dirinya pernah meminta kepada BPJS Kesehatan untuk melampirkan laporan hasil pengembangan asset yang dimilikinya saat RDPU di Komisi IX akhir Mei lalu. “BPJS Kesehatan sudah mengembangkan sistem iMAPS (integrated Management of Asset and Procurement System), maka transparansi manajemen dan operasional BPJS Kesehatan harus lebih transparan,” tutup Okky.(adv/jpnn)
Aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebetulnya bisa digunakan untuk menutup defisit keuangan yang sedang membelit. Sayangnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?