Aset BUMN Malaysia di Sudan Disita Terkait Kejahatan Memalukan
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia mengkhawatirkan isu penyitaan aset milik Petronas di Khartoum, Sudan, oleh pemerintah transisi negara Afrika itu.
Aset yang di antaranya termasuk Petronas Sudan Complex itu dianggap diperoleh secara ilegal dari pemerintahan Sudan sebelumnya.
Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataannya pada Rabu mengatakan sejak isu tersebut muncul pada Desember 2020, pihaknya telah bekerja sama dengan Petronas, termasuk melalui Kedutaan Besar Malaysia di Khartoum, untuk menangani persoalan itu.
Kemlu mengaku telah melakukan upaya diplomatik, termasuk memanggil Kuasa Usaha Sudan di Kuala Lumpur dua kali untuk menyampaikan kekhawatiran Malaysia, dan akan terus memantau perkembangan isu tersebut untuk menjaga kepentingan Malaysia di Sudan.
Pemerintah Malaysia telah meminta pemerintah Sudan untuk menghormati Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi Bilateral yang disepakati kedua negara, kata Kemlu.
Pemerintah Sudan juga diminta untuk menghormati status Kedutaan Besar Malaysia sebagai sebuah entitas diplomatik.
Walaupun Petronas sudah berusaha menyelesaikan masalah itu, Kemlu berharap agar masalah tersebut dapat segera diselesaikan dengan baik untuk menjaga hubungan Malaysia-Sudan.
Kemlu juga menyampaikan bahwa semua warga negara Malaysia yang tinggal di Sudan sudah melapor ke kedutaan dan berada dalam keadaan selamat.
Sejumlah aset BUMN Malaysia di Sudan disita pemerintah setempat terkait kasus korupsi
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku