Aset BUMN Malaysia di Sudan Disita Terkait Kejahatan Memalukan

Sebelumnya dikabarkan, pemerintah transisi Sudan berusaha untuk menyita aset milik perusahaan minyak nasional Malaysia itu dengan tuduhan diperoleh melalui cara ilegal ketika Sudan diperintah oleh Omar al-Bashir.
Setelah al-Bashir digulingkan, pemerintah transisi mengeluarkan undang-undang dan membentuk Komite Pemberdayaan Penghapusan, Anti-Korupsi, dan Pengembalian Uang (ERC), yang bertugas meninjau perjanjian dan mengambil aset yang diduga diperoleh melalui cara ilegal selama pemerintahan sebelumnya.
Saat menyelidiki mantan presiden dan lingkaran dekatnya, komite itu menuduh investor asing di Sudan dan menyita aset mereka.
Petronas Malaysia beroperasi di Sudan lebih dari 20 tahun dan membantu negara itu menjadi negara pengekspor minyak.
Sanksi Amerika Serikat terhadap Sudan telah menimbulkan tantangan yang besar bagi perusahaan asing, termasuk Petronas.
Sejumlah aset BUMN Malaysia di Sudan disita pemerintah setempat terkait kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Adil
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK