Aset Century di Swiss Sulit Ditarik
Pemerintah Bakal Ajukan Gugatan Perdata
Senin, 07 Februari 2011 – 21:01 WIB

Aset Century di Swiss Sulit Ditarik
Dalam kesempatan itu Darmono juga menyebut aset Century di Swiss berupa uang tunai senilai USD 155,99 juta atas nama Telltop Holdings di Bank Dresdner Bank Switzerland. Selain Swiss lanjut Darmono, aset kedua terpidana 15 tahun yang divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara in absentia itu juga tersimpan di salah satu bank di Hongkong. Namun Beda dengan Swiss, otoritas perbankan di Hongkong bersedia mengembalikannya ke Indonesia.(pra/jpnn)
JAKARTA - Otoritas perbankan di Swiss tak mengakui putusan pidana pengadilan Indonesia terkait pengembalian aset milik terpidana kasus Bank Century,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung