Aset Century Dikejar, Proses Hukum Jangan Terhenti
Senin, 30 Januari 2012 – 19:27 WIB
Di sisi lain, kata dia, proses hukum Century tidak boleh berhenti. Pengejaran aset, menurutnya, hanya untuk meminimalisisr kerugian negara saja. "KPK harus tetap melakukan penyidikan atas kasus Century. Tak boleh jalan di tempat atau bahkan berhenti di tengah jalan," ujarnya.
Menurutnya, proses hukum kepada para owner dan petinggi Century yang sudah berjalan, harus diteruskan. "Jadi, kasus ini harus tuntas," ungkap Aboebakar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menyambut gembira adanya upaya pemerintah mengejar aset Bank Century, yang dilandasri dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan