Aset Djoko Diduga Jadi Bancakan
Kamis, 23 Mei 2013 – 09:58 WIB
JALANCAGAK-Aset tersangka kasus Simulator SIM Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak diduga dimanfaatkan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM). Bahkan, lahan yang mencapai 60 hektare di lokasi tersebut menjadi bancakan warga untuk digarap.
Berdasarkan informasi dari Polsek Jalancagak, pada 17 Mei lalu, sekelompok massa yang mengatasnamakan LSM datang memaksa untuk masuk ke dalam lahan tersebut. Karena tidak diperbolehkan, gembok pun dirusak dan diganti oleh gembok yang sudah disediakan sekelompok massa tersebut.
Setelah berhasil merusak dan mengganti, oknum LSM tersebut mengajak warga untuk menggarap lahan sitaan KPK karena kasus simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang. Namun sebelum menggarap, oknum tersebut meminta pungutan kepada warga sebesar Rp300.000 untuk dibuatkan kartu anggota LSM dan menggarap lahan.
Karena merasa curiga dengan pergerakan sekelompok massa tersebut, masyarakat berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan melaporkan tindakan perusakan tersebut.
JALANCAGAK-Aset tersangka kasus Simulator SIM Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Desa
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus