Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim Mencapai Rp 60 Miliar, Ini Perinciannya
jpnn.com, JAKARTA - Aset milik tersangka pelanggaraan ITE, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex Doni Salmanan yang sudah disita Bareskrim Polri mencapai Rp 60 miliar.
"Setelah ditotal sementara Rp 60 miliar. Ini yang sudah disita," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (14/3).
Gatot menjelaskan untuk aset Doni Salmanan yang sudah disita, antara lain, dua unit rumah di Kota Bandung, dan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Lalu, mobil Porsche 911 Carrera 4S, Toyota Fortuner, serta dua Honda BRV.
Kemudian, beberapa motor gede merek BMW, Ducati Super Laggera, hingga sejumlah pakaian dan sepatu mewah.
“Sebanyak empat pasang sepatu yang nilainya juga tinggi,” tegas mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.
Selain itu, Gatot menambahkan ada pula satu jam tangan merek Hermes, 11 baju dan celana yang termasuk kategori barang mahal.
“Topi, tas yang barang mahal, kemudian ada 20 buku terkait trading, dan juga tiga unit CPU," kata Gatot.
Penyidik juga menyita satu Macbook Pro, satu buku tabungan, Doni Salmanan, serta dua buku tabungan istrinya.
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik tersangka Doni Salmanan dengan total Rp 60 miliar. Ini perinciannya.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral