Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim Mencapai Rp 60 Miliar, Ini Perinciannya
![Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim Mencapai Rp 60 Miliar, Ini Perinciannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/14/kabagpenum-divisi-humas-polri-kombes-gatot-repli-handoko-saa-gvit.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Aset milik tersangka pelanggaraan ITE, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex Doni Salmanan yang sudah disita Bareskrim Polri mencapai Rp 60 miliar.
"Setelah ditotal sementara Rp 60 miliar. Ini yang sudah disita," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (14/3).
Gatot menjelaskan untuk aset Doni Salmanan yang sudah disita, antara lain, dua unit rumah di Kota Bandung, dan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Lalu, mobil Porsche 911 Carrera 4S, Toyota Fortuner, serta dua Honda BRV.
Kemudian, beberapa motor gede merek BMW, Ducati Super Laggera, hingga sejumlah pakaian dan sepatu mewah.
“Sebanyak empat pasang sepatu yang nilainya juga tinggi,” tegas mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.
Selain itu, Gatot menambahkan ada pula satu jam tangan merek Hermes, 11 baju dan celana yang termasuk kategori barang mahal.
“Topi, tas yang barang mahal, kemudian ada 20 buku terkait trading, dan juga tiga unit CPU," kata Gatot.
Penyidik juga menyita satu Macbook Pro, satu buku tabungan, Doni Salmanan, serta dua buku tabungan istrinya.
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik tersangka Doni Salmanan dengan total Rp 60 miliar. Ini perinciannya.
- Asabri Beri Perlindungan Tanpa Batas Untuk Para Patriot Bangsa
- Tegas! Pertamina Patra Niaga, Kemendag & Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi
- Tingkat Kepuasan Layanan ASABRI Capai 96 Persen
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Irwasum Polri: Masuk Polisi Gratis, Kalau Dibujuk Bayar Jangan Percaya