Aset Keuangan Syariah Menuju Rp 100 Triliun

Hingga Agustus 2016, kontribusi bruto asuransi syariah sudah menyentuh Rp 7,83 triliun.
Secara rata-rata, kontribusi bruto industri asuransi syariah Indonesia bertumbuh 15,15 persen.
Karena pertumbuhan yang pesat tersebut, OJK mendorong kemandirian UUS asuransi sehingga bisa lebih sehat.
OJK kini menggodok satu regulasi berupa peraturan OJK dan surat edaran tentang ketentuan pembuatan road map spin off perusahaan asuransi yang memiliki UUS.
Regulasi itu merupakan bagian dari keinginan OJK agar setiap perusahaan asuransi lebih matang menyiapkan pemisahan UUS.
’’Mudah-mudahan sebelum akhir tahun semua sudah selesai,’’ katanya.
Penetrasi asuransi jiwa syariah masih terbuka untuk dikembangkan.
Buktinya, kontribusi hingga Agustus lalu baru 0,078 persen dari total industri asuransi nasional.
JAKARTA - Industri keuangan nonbank (IKNB) syariah terus didorong agar berkembang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemisahan (spin off) unit
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan
- Harga BBM Vivo Jenis Revvo 90 Kembali Turun, Jadi Sebegini Sekarang
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 April 2025, Anjlok
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeti24 di Pegadaian Kompak Turun, Berikut Perinciannya
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI