Aset Kripto Haram Dijadikan Mata Uang, CEO Indodax Merespons Begini

Aset Kripto Haram Dijadikan Mata Uang, CEO Indodax Merespons Begini
CEO INDODAX Oscar Darmawan. Foto dok INDODAX

"Cuma memang bentuknya murni digital, namanya ini inovasi teknologi sekarang uang aja sudah tidak ada bentuk fisiknya cuma digital seperti emoney. Jadi karena ada biaya produksinya, Bitcoin tidak muncul begitu saja makanya jangan heran kalau bitcoin harganya naik terus,” jelas Oscar.(chi/jpnn)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuturkan aset kripto sebagai komoditas dengan syarat tertentu sah diperjualbelikan, tetapi haram untuk dijadikan sebagai mata uang.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News