Aset Kripto Juga Bisa untuk Berdonasi
jpnn.com, JAKARTA - Animo masyarakat terhadap investasi aset kripto makin hari kian banyak.
Hal ini ditunjukkan oleh semakin ramai dan meningkatnya transaksi di banyak crypto exchange terdaftar resmi di Indonesia, salah satunya di Indodax.
Selain bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, aset kripto juga bisa dimanfaatkan untuk berdonasi.
Seperti di Inggris misalnya, pada 2018 lalu masjid yang berada di London, Inggris mengumumkan menerima zakat dalam bentuk kripto.
Keputusan ini menjadikannya sebagai masjid pertama yang menerima sumbangan dalam bentuk kripto.
Tidak hanya di Inggris, penerimaan donasi dalam bentuk kripto juga dilakukan Oleh salah satu platform crowdfunding asal Indonesia, Ayobantu.
CEO Ayobantu Agnes Yuliavitriani mengatakan sebagai startup penggalangan dana, juga menerima bitcoin sebagai bentuk donasi.
"Dengan hadir nya kripto, ini akan lebih mempermudah bagi masyarakat yang ingin berdonasi dan berbagi kebaikan. Pihak Ayobantu tinggal melakukan konversi dari aset kripto ke rupiah," tutur Agnes.
Selain bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, aset kripto juga bisa dimanfaatkan untuk berdonasi.
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- J-Hope BTS Sumbang Rp 1,1 Miliar untuk Keluarga Korban Tragedi Jeju Air
- Alhamdulillah, Air Bersih Layak Minum dari Dompet Dhuafa Mengalir di Gaza
- Ikhlas Tak dapat Donasi Raffi Ahmad, Istri Pertama Pak Tarno Pilih jadi Kuli Cuci
- INDODAX Dapat Lisensi Penuh Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto
- DPR: Segera Terbitkan PP Tentang Pengalihan Kewenangan Pengawasan Aset Kripto