Aset Kripto Laris Manis di Indonesia, Begini Kata Kemendag
jpnn.com, JAKARTA - Aset kripto berada pada urutan ketiga dalam instrumen investasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Inspektur Jendral Kementerian Perdagangan Frida Adiati dalam acara Crypto Consumer Summit di Jakarta, Selasa (21\2).
"Dalam survei dari Center of Economic of Law Studies (Celios), aset kripto ini berada di urutan ketiga dari instrumen investasi yang dimiliki masyarakat Indonesia," ujar Frida.
Celios menjabarkan bahwa 21 persen responden memiliki investasi pada aset kripto. Posisi pertama ditempati oleh reksa dana dengan 29,8 persen dan pada posisi kedua, yakni saham dengan persentase sebesar 21,7 persen.
Jumlah rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat berkisar antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Namun, total transaksi aset kripto pada 2022 mencapai Rp 306,4 triliun.
Frida mengatakan perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati oleh anak muda atau generasi milenial.
Kendati demikian, pemahaman literasi dan edukasi terhadap aset kripto belum banyak dilakukan sehingga masih banyak masyarakat yang mengalami risiko-risiko yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, mitigasi risiko perdagangan aset kripto perlu dilakukan.
Aset kripto berada pada urutan ketiga dalam instrumen investasi di Indonesia. Simak selengkapnya!
- Dana Anagata
- KPK Panggil Direktur Operasi dan Manajemen Risiko PT Taspen Ermanza
- Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
- Indonesia-Singapura Lanjutkan Kerja Sama untuk Investasi hingga Tenaga Kerja
- Berbasis Syariah, Fasset Memperkuat Posisi di Pasar Kripto Indonesia
- Peruri dan Kemendag Tingkatkan Efisiensi Lewat Teknologi Digital