Aset Migas Rp 122 T Rawan Korupsi
Dikuasai Asing, KPK Desak Pemerintah Menertibkan
Minggu, 26 Juni 2011 – 05:27 WIB

Aset Migas Rp 122 T Rawan Korupsi
Baca Juga:
Akhirnya, setelah KPK bekerja sama dengan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan KKKS, Rp 148 triliun aset negara bisa diselamatkan. "Itu data sampai bulan lalu (Mei)," imbuhnya.
Menurut dia, aset ratusan triliun rupiah itu ditertibkan dari 39 KKKS. Nah, ke depan KPK dan pihak-pihak lain itu akan menertibkan 76 KKKS lain. "Penertiban aset ini merupakan salah satu upaya mencegah korupsi. Upaya penertiban aset seperti ini harus terus digulirkan dan pemerintah harus terlibat lebih aktif," tambah Haryono. (kuh/c2/agm)
JAKARTA - Upaya pemerintah mengamankan aset-aset negara di sektor minyak dan gas (migas) sangat buruk. Sebab, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Kecam Aksi Barbar Pembakaran Mobil Polisi, GRIB Jaya Minta Pelaku Ditangkap
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta