Aset Migas Rp 122 T Rawan Korupsi
Dikuasai Asing, KPK Desak Pemerintah Menertibkan
Minggu, 26 Juni 2011 – 05:27 WIB
Baca Juga:
Akhirnya, setelah KPK bekerja sama dengan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan KKKS, Rp 148 triliun aset negara bisa diselamatkan. "Itu data sampai bulan lalu (Mei)," imbuhnya.
Menurut dia, aset ratusan triliun rupiah itu ditertibkan dari 39 KKKS. Nah, ke depan KPK dan pihak-pihak lain itu akan menertibkan 76 KKKS lain. "Penertiban aset ini merupakan salah satu upaya mencegah korupsi. Upaya penertiban aset seperti ini harus terus digulirkan dan pemerintah harus terlibat lebih aktif," tambah Haryono. (kuh/c2/agm)
JAKARTA - Upaya pemerintah mengamankan aset-aset negara di sektor minyak dan gas (migas) sangat buruk. Sebab, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo