Aset Milik Suami Sandra Dewi Kembali Disita Kejagung, Nih Detailnya
Penyitaan dilakukan tim penyidik untuk pembuktian di persidangan dan upaya pemulihan dari perbuatan tindak pidana korupsi dan TPPU yang dilakukan oleh tersangka Harvey Moeis.
Perihal pemeriksaan terhadap tersangka, Agung Harli Siregar menyebut saat ini penyidik sedang fokus melengkapi dan menyempurnakan berkas perkara.
"Kami harapkan dalam waktu dekat penyidik bisa melimpahkan berkas perkara ini ke penuntut umum untuk ditindaklanjuti,” sambungnya.
Diketahui, suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis merupakan tersangka kasus korupsi timah yang diduga merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekologi secara masif dan luas senilai Rp271 triliun itu.
Penyidik sudah menetapkan total 22 orang sebagai tersangka, termasuk Harvey Moeis.
Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan aset milik Harvey Moeis, serta memeriksa Sandra Dewi. (ded/jpnn)
Aset milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kembali disita oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuasa Hukum Tegaskan Transaksi Rp 80 M Tidak Terkait Korupsi Timah
- Terungkap dalam Sidang, Biaya Pemurnian di Smelter Swasta Lebih Murah dari PT Timah
- Indikator: Kejagung Kembali jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
- Sidang Kasus Korupsi Timah, eks Direksi Sebut Operasional Smelternya Lebih Mahal
- Sidang Kasus Korupsi Timah, Saksi Bantah Dana CSR untuk Harvey adalah Fee
- Petinggi Smelter Ungkap Proses Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta