Aset Milik Suami Sandra Dewi Kembali Disita Kejagung, Nih Detailnya
Penyitaan dilakukan tim penyidik untuk pembuktian di persidangan dan upaya pemulihan dari perbuatan tindak pidana korupsi dan TPPU yang dilakukan oleh tersangka Harvey Moeis.
Perihal pemeriksaan terhadap tersangka, Agung Harli Siregar menyebut saat ini penyidik sedang fokus melengkapi dan menyempurnakan berkas perkara.
"Kami harapkan dalam waktu dekat penyidik bisa melimpahkan berkas perkara ini ke penuntut umum untuk ditindaklanjuti,” sambungnya.
Diketahui, suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis merupakan tersangka kasus korupsi timah yang diduga merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekologi secara masif dan luas senilai Rp271 triliun itu.
Penyidik sudah menetapkan total 22 orang sebagai tersangka, termasuk Harvey Moeis.
Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan aset milik Harvey Moeis, serta memeriksa Sandra Dewi. (ded/jpnn)
Aset milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kembali disita oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Pleidoi, Harvey Moeis Sebut Nama Sandra Dewi
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
- Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Titip Pesan untuk Sandra Dewi dan Anak
- Pleidoi Dirut RBT dalam Kasus Korupsi Timah, Mengaku Hidupnya Sial
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi