Aset Negara Bertambah Rp 414,79 Triliun

Aset Negara Bertambah Rp 414,79 Triliun
Aset Negara Bertambah Rp 414,79 Triliun
Selain itu, DJKN juga disebutkan mengalami kesulitan untuk menginventarisir aset negara yang sulit dijangkau. Seperti yang berada di pulau-pulau perbatasan, ataupun aset negara pada mercu suar yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia. Namun pada dasarnya, kata Hadiyanto, penilaian aset ini telah mampu mempengaruhi kualitas opini laporan keuangan K/L pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dijelaskan Hadiyanto, penyebab jeleknya opini BPK selama ini, mayoritas bersumber dari persoalan penatausahaan dan aset yang sering menjadi temuan yang cukup signifikan. Karena itu katanya, DJKN terus melakukan berbagai pembenahan pada tata kelola aset di masing-masing K/L. Hasilnya pun cukup memuaskan.

Disebutkannya, pada tahun 2006, opini BPK untuk K/L dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) baru sekitar 7 (tujuh) KL. Sedangkan K/L dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ada sekitar 37 K/L. Sementara yang disclaimer tercatat 35 K/L dan BPK tidak memberikan pendapat (TMP) pada satu K/L.

Namun kondisi ini terus membaik pada tahun 2007, di mana (opini) WTP meningkat menjadi 15 K/L, WDP 32 K/L, disclaimer 33 K/L, sedangkan TMP hanya 1 K/L. lalu pada tahun 2008, WTP meningkat menjadi 34 K/L, WDP 30 K/L, disclaimer 18 K/L, dan TMP sudah tidak ada lagi. Sedangkan pada tahun 2009, peraih opini WTP sudah mencapai 45 K/L, WDP 29 K/L, disclaimer hanya 8 K/L, serta TMP juga tak ada lagi.

JAKARTA - Pemerintah mencatatkan penambahan aset negara hingga akhir 2010 mencapai Rp 794,15 triliun. Hal ini setelah Direktorat Jenderal Kekayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News