Aset Neloe USD 5,3 Juta Tetap tak Terblokir

Aset Neloe USD 5,3 Juta Tetap tak Terblokir
Aset Neloe USD 5,3 Juta Tetap tak Terblokir
JAKARTA- Tim Pemburu Koruptor (TPK) sampai sekarang belum berhasil memblokir apalagi menyita aset terpidana kasus korupsi di Bank Mandiri, Cornelis William Neloe senilai USD 5,3 miliar yang ada di Swis. Ini terjadi karena tak ada kemajuan berarti dalam kasus pencucian uang yang ditangani kepolisian.

"Sampai sekarang uang Neloe masih dalam keadaan tak terblokir," kata Wakil Jaksa Agung Darmono saat dihubungi wartawan, Senin (20/6). Informasi yang didapat Darmono, hal ini terjadi karena kepolisian belum berhasil melengkapi beberapa keterangan saksi yang diminta kejaksaan.

Saksi yang terkait apa? Darmono tak mau menyebutkan. Yang pasti dalam waktu dekat, lanjut Darmono, TPK akan menggelar koordinasi lanjutan dengan penyidik Mabes Polri. Kelanjutan kasus pidana Neloe bagi kejaksaan sangat diperlukan karena sampai sekarang otoritas keuangan Swis tetap menganggap uang tersebut bukan hasil pidana.

Kasus Neloe terkuak setelah adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada penyimpangan uang mencurigakan di Swis pada tahun 2006 lalu. Neloe saat ini tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara di LP CIpinang, karena terbukti mengucurkan kredit tak sesuai prosedur ke PT Cipta Graha Nusantara (CGN). (pra/jpnn)


JAKARTA- Tim Pemburu Koruptor (TPK) sampai sekarang belum berhasil memblokir apalagi menyita aset terpidana kasus korupsi di Bank Mandiri, Cornelis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News