Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
Jumat, 18 Oktober 2024 – 15:23 WIB
Di tengah pengakuan cagar budaya, Peruri tetap melakukan pengembangan asetnya, salah satunya adalah pembangunan Taman Kota Peruri di area eks pabrik percetakan uang.
Proyek ini menggabungkan prinsip adaptive reuse untuk mempertahankan warisan arsitektur sambil menciptakan ruang terbuka hijau di kawasan Jakarta Selatan.
Peruri berkomitmen untuk terus menjalankan program pemeliharaan dan pengembangan aset sesuai regulasi, guna menjaga nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam bangunan-bangunan bersejarah tersebut bagi generasi mendatang. (jlo/jpnn)
Aset Peruri ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta. Ini sebagai bukti pengakuan atas nilai sejarah dan kontribusi nasional.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan PERURI Tampil Perdana di Festival Gebyar Nusantara
- PEDIA Level III Lahirkan UMKM Berdaya Saing Global
- Raih TOP Digital Awards 2024, Peruri Perkuat Posisi di Era Digital
- Daikin Beri Penghargaan pada Hunian & Dunia Usaha yang Terapkan Keseimbangan Estetika
- Tegaskan Komitmen ESG, Peruri Dianugerahi Silver Rank di ASRRAT
- Komitmen Berstandar Tinggi, Peruri Sabet Peringkat Gold di SNI Award