Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
Jumat, 18 Oktober 2024 – 15:23 WIB

Aset Peruri ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta. Foto: dok. Peruri
Di tengah pengakuan cagar budaya, Peruri tetap melakukan pengembangan asetnya, salah satunya adalah pembangunan Taman Kota Peruri di area eks pabrik percetakan uang.
Proyek ini menggabungkan prinsip adaptive reuse untuk mempertahankan warisan arsitektur sambil menciptakan ruang terbuka hijau di kawasan Jakarta Selatan.
Peruri berkomitmen untuk terus menjalankan program pemeliharaan dan pengembangan aset sesuai regulasi, guna menjaga nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam bangunan-bangunan bersejarah tersebut bagi generasi mendatang. (jlo/jpnn)
Aset Peruri ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta. Ini sebagai bukti pengakuan atas nilai sejarah dan kontribusi nasional.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 700 Pemudik Pulang Kampung Gratis Bersama Peruri
- Meriahkan Sparkling Ramadan, Peruri Santuni Anak Yatim dan Fasilitasi UMKM
- Peruri Salurkan Paket Sembako Ramadan, Dukung UMKM Binaan
- Peduli Sesama, Peruri Bagikan Ratusan Takjil di Bulan Ramadan
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa