Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
Jumat, 18 Oktober 2024 – 15:23 WIB
Di tengah pengakuan cagar budaya, Peruri tetap melakukan pengembangan asetnya, salah satunya adalah pembangunan Taman Kota Peruri di area eks pabrik percetakan uang.
Proyek ini menggabungkan prinsip adaptive reuse untuk mempertahankan warisan arsitektur sambil menciptakan ruang terbuka hijau di kawasan Jakarta Selatan.
Peruri berkomitmen untuk terus menjalankan program pemeliharaan dan pengembangan aset sesuai regulasi, guna menjaga nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam bangunan-bangunan bersejarah tersebut bagi generasi mendatang. (jlo/jpnn)
Aset Peruri ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta. Ini sebagai bukti pengakuan atas nilai sejarah dan kontribusi nasional.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Go Global, 40 UMKM Ikut Pelatihan Strategi Branding
- Taman Kota Peruri, Ruang Terbuka Hijau di Eks Lahan Pabrik Percetakan Uang
- Wujudkan Tanggung Jawab Sosial, Peruri Terima Penghargaan dari Pemkab Karawang
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Gandeng Abang None Jakarta
- Peruri Perkuat UMKM untuk Go Global dengan Digital Entrepreneur Academy Level III
- Sukses Kelola Bisnis, Peruri Raih Dua Penghargaan di Top GRC Award 2024