Aset Robert Tantular Tersebar di Lima Negara
Kamis, 17 Desember 2009 – 13:59 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan temuannya tentang aset milik Robert Tantular di luar negeri. Jumlahnya mencapai lebih dari USD 1 miliar. Secara umum, lanjut Yunus, besarnya aset yang ditemukan di lima negara itu antara lain sebanyak USD 1119 juta di Hong Kong, USD 16,5 juta di Jersey, USD 55 ribu di Inggris, USD 300ribu di Bermuda dan USD 14,8 juta di Guernsey. “Dengan demikian aset yang dimiliki RT (Robert Tantular) dan pihak afiliasinya yang ditemukan PPATK di luar negeri sebesar USD 1151 juta,” sebut Yunus di hadapan rapat pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus, Yahya Sacawirya.
Di hadapan rapat Pansus Angket Kasus Bank Century, Kamis (17/12) Kepala PPATK Yunus Husein menjelaskan, dalam kasus Bank Century itu PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga sejenis negara lain seperti Jerman, Jersey, Bahrain, Singapura, Cyprus, Hong Kong, Bahamas, Mauritus, Bermuda, Inggris dan Guernsey.
Baca Juga:
Hasilnya, PPATK memperoleh informasi khususnya dari Hong Kong, jersey, Inggris, Mauritus dan Guernsey, bahwa di negara-negara tersebut terdapat beberapa aset milik Rober Tantular dan afiliasinya yaitu perusahaan yang dimiliki oleh Dewi Tantular, Hesham Al Warraq Thalat dan Rafat Ali Rijvi.
Baca Juga:
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan temuannya tentang aset milik Robert Tantular di luar negeri. Jumlahnya
BERITA TERKAIT
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat