Aset Rp935 M Dipasrahkan ke Daerah
Senin, 07 Juni 2010 – 21:44 WIB
![Aset Rp935 M Dipasrahkan ke Daerah](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Aset Rp935 M Dipasrahkan ke Daerah
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyerahkan sejumlah aset senilai Rp935 miliar kepada daerah. Aset-aset itu sebenarnya milik Kemendagri, yang selama ini secara fisik sudah dikuasai dan dikelola oleh daerah. Hanya saja, secara administrasi selama ini masih berada dalam tanggung jawab Kemendagri. Penyerahan akan dilakukan secara berkala, mulai besok (8/6) hingga Oktober 2010. Hanya saja, tidak diperinci daerah mana saja yang akan mendapatkan pelimpahan aset-aset itu. Aset yang akan dihibahkan ke daerah itu, lanjut Gamawan, antara lain berupa gedung-gedung, tanah, dan mobil. Yang berupa gedung misalnya gedung-gedung bekas kampus Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) yang ada di sejumlah daerah. Ada juga yang berupa mobil, yang sebenarnya milik Direktorat Pembangunan Masyarakat dan Desa (PMD) Kemendagri.
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, aset-aset itu selama ini menjadi beban Kemendagri. Pasalnya, sejumlah daerah yang mengelola aset itu tidak memberikan laporan pengelolaan aset ke Kemendagri. Sementara, Kemendagri harus memasukkan pengelolaan aset itu dalam laporan pertanggungjawaban keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Akibatnya, opini dari BPK untuk Kemendagri sulit mendapatkan opini yang baik.
Baca Juga:
"Jadi, totalnya Kemendagri itu punya aset senilai Rp4,3 triliun. Yang Rp935 miliar, merupakan aset yang secara fisik dikuasai dan dikelola daerah. Nah, aset yang senilai Rp935 miliar itu yang akan kita hibahkan ke daerah," terang Gamawan Fauzi usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendagri tahun 2009 di gedung BPK, Jakarta, kemarin (7/6). Untuk pertama kalinya, Kementrian yang dipimpin Gamawan itu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WTP). Sebelumnya, dalam tiga tahun berturut-turut, selalu mendapatkan opini disclaimer, sebagai opini terburuk.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyerahkan sejumlah aset senilai Rp935 miliar kepada daerah. Aset-aset itu sebenarnya milik
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Bendum Demokrat Renville Antonio Kecelakaan, Sopir Pikap Tak Punya SIM
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- Ikatan Notaris Indonesia Bakal Gelar UKEN 2025 yang Akan Diikuti Ribuan ALB
- Mochamad Nur Arifin Gantikan Sutan Riska Tuanku Kerajaan jadi Pjs Ketum Apkasi
- Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center & Positif Game Ecosystem
- Terpental dari Motor Akibat Jalan Berlubang, Remaja 16 Tahun di Semarang Meninggal