Aset Rp935 M Dipasrahkan ke Daerah
Senin, 07 Juni 2010 – 21:44 WIB

Aset Rp935 M Dipasrahkan ke Daerah
"Mobil itu mereka (daerah, red) yang pakai, lalai diadministrasikan, sehingga tidak kita catat ketika memberikan laporan ke BPK. Akibatnya, opini dari BPK untuk Kemendagri selalu buruk," ujarnya. Untuk tahap awal, penyerahan aset secara simbolik akan diserahkan kepada 17 bupati/walikota yang dilaksanakan hari ini. Targetnya, hingga Oktober 2010, penyerahan aset ini sudah tuntas.
Ketua BPK, Hadi Purnomo, dalam sambutannya memuji Gamawan, karena belum lama memimpin kemendagri, namun sudah bisa mendapatkan opini WDP. Namun, BPK tetap menemukan sejumlah ketidakpatuhan Kemendagri, antara lain berupa bantuan ke ormas yang tidak sesuai aturan, yang nilainya mencapai Rp4,87 miliar. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyerahkan sejumlah aset senilai Rp935 miliar kepada daerah. Aset-aset itu sebenarnya milik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus