Aset Rp935 M Dipasrahkan ke Daerah

Aset Rp935 M Dipasrahkan ke Daerah
Aset Rp935 M Dipasrahkan ke Daerah
"Mobil itu mereka (daerah, red) yang pakai, lalai diadministrasikan, sehingga tidak kita catat ketika memberikan laporan ke BPK. Akibatnya, opini dari BPK untuk Kemendagri selalu buruk," ujarnya. Untuk tahap awal, penyerahan aset secara simbolik akan diserahkan kepada 17 bupati/walikota yang dilaksanakan hari ini. Targetnya, hingga Oktober 2010, penyerahan aset ini sudah tuntas.

Ketua BPK, Hadi Purnomo, dalam sambutannya memuji Gamawan, karena belum lama memimpin kemendagri, namun sudah bisa mendapatkan opini WDP. Namun, BPK tetap menemukan sejumlah ketidakpatuhan Kemendagri, antara lain berupa bantuan ke ormas yang tidak sesuai aturan, yang nilainya mencapai Rp4,87 miliar. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyerahkan sejumlah aset senilai Rp935 miliar kepada daerah. Aset-aset itu sebenarnya milik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News