Aset RSBI Harus Diambil Alih Pemprov
Rekomendasi Kemendikbud Terhadap Polemik RSBI
Senin, 12 Maret 2012 – 04:45 WIB
JAKARTA - Tim Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), hampir menuntaskan kajian terhadap keberadaan rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI). Diantara poin rekomendasinya, mereka meminta ada pengalihan aset RSBI dari pemkab atau pemkot kepada pemprov. Selain urusan pemantauan atau pengawasan, Chairil mengatakan keterlibatan pemprov juga bisa dalam bentuk pemberian bantuan atau subsidi. Dia menjelaskan, selama ini RSBI hanya memperoleh sokongan biaya dari pemkab atau pemkot, serta Kemendikbud. Jika saluran bantuan bisa bertambah, Chairil optimis biaya pendidikan di RSBI bisa lebih terjangkau.
Kabalitbang Kemendikbud Chairil Anwar Notodiputro menjelaskan, selama ini pemprov sama sekali tidak terlibat dalam pengelolaan RSBI. "Padahal ada ketentuan hukum yang melandasi kewajiban keterlibatan pemprov," ujarnya. Keterlibatan ini, kata dia, bisa dalam bentuk pengawasan hingga pengucuran bantuan atau subsidi.
Baca Juga:
Menurut Chairil, banyak sekali persoalan RSBI yang selama ini terjadi, bisa diatasi dengan keterlibatan pemprov. Diantaranya untuk urusan pengawasan RSBI. Menurutnya, pihak pemprov bisa ikut memantau keberadaan RSBI-RSBI nakal. Dan ikut melaporkannya kepada Kemendikbud.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), hampir menuntaskan kajian terhadap
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut