Aset RSBI Harus Diambil Alih Pemprov
Rekomendasi Kemendikbud Terhadap Polemik RSBI
Senin, 12 Maret 2012 – 04:45 WIB
Sebab, DKI Jakarta hanya disokong kota administrasi saja. "Persoalan RSBI di DKI Jakarta relatif tidak menonjol," katanya. Kalaupun ada RSBI yang masih mengutip pungutan tinggi, dia meminta tidak digeneralisasi.
Selain urusan asset, Balitbang juga menemukan ketentuan pagu 20 persen dari kuota dialokasikan untuk siswa dari keluarga miskin tidak berjalan efektif. Chairil mengatakan, rata-rata nasional menyebutkan, pagu untuk siswa miskin hanya 15 persen dari total kuota. Dia mengatakan, ada RSBI yang hanya mengalokasikan kuota untuk siswa miskin sebesar 3 persen. Tetapi, ada juga yang sampai 30 persen kuota untuk siswa miskin.
Sampai saat ini, Chairil mengatakan moratorium atau penghentian sementara pendirian RSBI baru masih berjalan. Dengan demikian, pemerintah bisa fokus menuntaskan persoalan RSBI dulu. Baru jika sudah selesai, akan dibuat RSBI-RSBI baru lagi. (wan)
JAKARTA - Tim Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), hampir menuntaskan kajian terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna