Aset Salim Masih Ada di Perusahaan yang Sempat Disita
Selasa, 12 Juni 2012 – 07:37 WIB
Saat ini grup Djarum tetap sebagai pemegang saham mayoritas di BCA namun keluarga Salim tetap memiliki meskipun porsinya kecil. Kepemilikan di BCA tercatat atas nama Anthony Salim sebanyak 1,76 persen. Dan grup Salim sendiri sebenarnya merupakan sahabat sejak lama dari keluarga Salim.
Demikian juga di Indomobil, perusahaan otomotif yang kini menjadi agen tunggal pemegang merek (ATPM) Suzuki, Nissan, Volvo, Audi, dan Hino. Kepemilikan mayoritas di perusahaan itu dipegang PT Cipta Sarana Duta Perkasa (CSDP) sebesar lebih dari 70 persen.
Di dalam CSDP juga ada keluarga Salim. Dua putra Salim, Anthoni Salim dan Andre, tercatat sebagai pemegang saham di PT Findeco Jaya, anak perusahaan Lautan Luas. Lautan Luas sendiri, melalui dua pemegang sahamnya, Jimmy Masrin dan Pranatha Hajadi, masuk menjadi salah satu pemilik Indosiar (yang kini sudah diakuisisi SCTV) dan Indomobil. Mereka membeli Indosiar melalui PT TDM Aset Manajemen dan membeli Indomobil pakai nama PT CSDP.
Indocement juga termasuk yang dilepas Salim saat krisis itu. Pemilik mayoritas saat ini dari Jerman atas nama Birchwood Omnia Ltd sebesar 51 persen. Tapi keluarga Salim tidak benar-benar habis karena masih ada kepemilikan atas nama PT Mekar Perkasa sebesar 13,03 persen. PT Mekar Perkasa adalah milik Salim dan menempatkan Franciscus Welirang sebagai Wakil Direktur Utama di perusahaan semen itu dengan status kalangan independen.
JAKARTA - Ramai cerita bahwa krisis 1998 merupakan salah satu momen "kehancuran" kerajaan bisnis yang dibangun Sudono Salim. Perusahaan
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri