Aset Tommy Kembali Dibekukan
Kalah di Pengadilan Inggris
Kamis, 25 Agustus 2011 – 06:09 WIB

Aset Tommy Kembali Dibekukan
"Anak-anak Suharto tidak ada yang ditindak dugaan kasus korupsinya, kejaksaan dan pemerintah gagal menyeret Suharto dan keluarganya kepengadilan," tandas Emerson.
Padahal, lanjut dia, langkah hokum di tanah air tersebut akan sangat mempengaruhi keberhasilan mengembalikan asset. "Kalau pengusutan saja tidak dilakukan, bagaimana bisa kembali dana-dana tersebut?" sesalnya.
Emerson mengingatkan, langkah hokum segera dari pemerintah Indonesia itu penting, sebab putusan pengadilan masih membuka ruang pada Garnet untuk bisa mencairkan dananya lewat jalur perdata melawan bank. Di sana, Tommy bisa membeber keterangan bahwa dana yang dipakai untuk membeli saham di Lamborghini didapatkan secara halal. "Ini kan bahaya, dan bakal jadi sia-sia pembekuan yang selama ini dilakukan," tandas Emerson. (aga/dyn)
JAKARTA - Harapan pemerintah Indonesia bisa menarik dana Hutomo Mandala Putra (Tommy Suharto) kembali terbuka. Gugatan uji materi Financial Intelligence
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air