Aset Wawan Tersebar Hingga Bali
Sabtu, 25 Januari 2014 – 06:48 WIB
Mahfud menjelaskan, jika putusan akan dibacakan pada 22 November, artinya minimal tiga hari sebelumnya sudah dikunci dan tidak bisa lagi dibicarakan dengan orang lain. putusan tersebut jelas sudah diketik sehingga tidak bisa lagi diubah. "Saya tidak bicara apapun dengan Atut, dia pulang saya gini aja (melambaikan tangan)," lanjutnya. hal itu dilakukan depan ribuan orang, sehingga mustahil bicara perkara.
Karena itu, dia meminta kuasa hukum untuk menelusuri apakah benar ada permainan uang dalam perkara Atut. Dia juga sudah melaporkan seluruh hal yang terkait dengan Akil Mochtar sebagai pihak yang dikaitkan dengan Atut. "Saya tidak akan bicara lagi soal itu, sudah cukup," tutupnya. (gun/byu)
JAKARTA - Harta melimpah adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana ternyata tersebar tak hanya di Banten. Dari hasil asset tracking yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara