Aset Wawan Tersebar Hingga Bali
Sabtu, 25 Januari 2014 – 06:48 WIB
Mahfud menjelaskan, jika putusan akan dibacakan pada 22 November, artinya minimal tiga hari sebelumnya sudah dikunci dan tidak bisa lagi dibicarakan dengan orang lain. putusan tersebut jelas sudah diketik sehingga tidak bisa lagi diubah. "Saya tidak bicara apapun dengan Atut, dia pulang saya gini aja (melambaikan tangan)," lanjutnya. hal itu dilakukan depan ribuan orang, sehingga mustahil bicara perkara.
Karena itu, dia meminta kuasa hukum untuk menelusuri apakah benar ada permainan uang dalam perkara Atut. Dia juga sudah melaporkan seluruh hal yang terkait dengan Akil Mochtar sebagai pihak yang dikaitkan dengan Atut. "Saya tidak akan bicara lagi soal itu, sudah cukup," tutupnya. (gun/byu)
JAKARTA - Harta melimpah adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana ternyata tersebar tak hanya di Banten. Dari hasil asset tracking yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang